Latar Belakang dengan adanya LOMDESKEL dan Lomba 10 Program Pokok PKK yaitu untuk mengetahui efektivitas tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan merupakan upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan berdasarkan instrumen evaluasi perkembanagan desa dan kelurahan guna mengetahui efektifitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan. dengan adanya pelaksanaan Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan khususnya di Kabupaten Madiun bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember. sedangakan Manfaat dari dilakukannya evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah guna:
menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat;
mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
melaksanakan evaluasi perkembangan desa/kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Pelaksanaan evaluasi perkembangan desa/kelurahan disebut juga dengan LOMDESKEL (Lomba Desa dan Kelurahan) dimana dalam penilian tersebut di Kabupaten Tim melakukan Penilaian berdasarkan Dokumen/ Berkas Desa sebagai berikut :
RPJMDesa dan RKPDesa;
Buku Data Profil Desa dan Kelurahan;
Buku-buku Administrasi Desa dan Kelurahan;
Buku-Buku Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Buku-Buku Administrasi PKK;
Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan dan program Desa dan Kelurahan;
Hasil penilaian dan pemeringkatan perkembangan desa dan kelurahan yang telah dilaporkan oleh kecamatan;
Data Dinding;
Peraturan-Peraturan
Dalam Penilaian Pelaksanaan LOMDESKEL dan Lomba 10 Program Pokok PKK di kabupaten Madiun terdapat 3 Tahapan yaitu :
Tahapan Penilaian Administrasi
Tahapan Penilaian Pemaparan/Presentasi
Tahapan Penilaian Kunjung Lapang